Abraham Samad Minta Agus Cs Berhati-hati 

  • Ahad, 18 Maret 2018 - 07:31:10 WIB | Di Baca : 5192 Kali

SeRiau - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyarankan agar pimpinan KPK saat ini berhati-hati mengeluarkan pernyataan. Sebagai lembaga penegak hukum, ucapan pimpinan KPK bakal terus disorot publik.

Samad mengaku, tak mengetahui motif Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut kalau pihaknya bakal menetapkan sejumlah calon kepala daerah yang ikut dalam kontestasi politik sebagai tersangka. Agus bahkan menegaskan, jika penyelidikan kasus yang menyeret sejumlah kepala daerah itu 90 persen sudah hampir rampung.

"Jadi mungkin idealnya, masyarakat menginginkan tidak pakai yang begitu," ucap Abraham dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Maret 2018. 

Namun demikian, menurut Abraham, ucapan Agus saat itu juga perlu dilihat dari konteks lain. Ia beranggapan, saat itu Agus dalam keadaan terdesak dalam menjawab pertanyaan. 

Ia juga memperkirakan media massa salah mengutip omongan Agus. Yang terpenting, lanjut dia, proses hukum harus tetap berjalan. 

"Tapi juga ada catatannya bahwa penegak hukum tidak boleh memiliki kepentingan politik untuk menjadikan seseorang menajdi tersangka," tuturnya. 

Lebih lanjut, menurut Abraham, KPK juga harus menjaga marwah dan kredibilitasnya sebagai lembaga penegak hukum. KPK dinilai perlu harus berhati-hati untuk mengeluarkan statement kepada masyarakat terkait proses penegakan hukum yang berlangsung.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, langkah Agus berbicara soal kandidat Pilkada sebagai calon tersangka di media massa justru menimbulkan kesan negatif. Seharusnya, jika memang memiliki cukup bukti, KPK tinggal mengumumkan penetapan tersangka.

Menurutnya, apa yang dilakukan Agus seperti menampilkan cuplikan trailer sebuah film layar lebar. Seharusnya, penegakan hukum tidak seperti itu.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu juga menilai langkah Agus yang mengungkap rencana penetapan tersangka tak elegan. Ia menyebut, seharusnya, sebagai lembaga penegak hukum, KPK bisa bekerja dalam senyap.

"Di Hong Kong tidak repot begini. Komisi anti korupsi Hong Kong itu kalau mau mengumumkan tersangka tidak pernah di-publish-publish. Ini baru akan saja sudah di-publish sementara ada momen politik," tegas Politikus PDI Perjuangan itu. 

 


Sumber metrotvnews.com





Berita Terkait

Tulis Komentar